KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berpotensi terdepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam pengumuman sebelumnya, BEI mencatat WSKT sebagai salah satu emiten yang berpotensi mengalami penghapusan saham secara paksa atau forced delisting, menyusul penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) yang telah berlangsung dalam jangka waktu panjang. Direktur Keuangan WSKT Wiwi Suprihatno menegaskan perseroan masih menargetkan untuk mempertahankan statusnya sebagai perusahaan tercatat di BEI. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan membenahi kondisi fundamental perusahaan secara menyeluruh. Baca Juga: FUTR Siapkan Investasi US$ 120 Juta untuk Proyek Geothermal Baturaden
Terancam Delisting, Waskita Karya (WSKT) Fokus Benahi Fundamental Kinerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) berpotensi terdepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam pengumuman sebelumnya, BEI mencatat WSKT sebagai salah satu emiten yang berpotensi mengalami penghapusan saham secara paksa atau forced delisting, menyusul penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) yang telah berlangsung dalam jangka waktu panjang. Direktur Keuangan WSKT Wiwi Suprihatno menegaskan perseroan masih menargetkan untuk mempertahankan statusnya sebagai perusahaan tercatat di BEI. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan membenahi kondisi fundamental perusahaan secara menyeluruh. Baca Juga: FUTR Siapkan Investasi US$ 120 Juta untuk Proyek Geothermal Baturaden