KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Serikat buruh di Jawa Tengah menegaskan menolak atas disahkannya omnibus law undang-undang (UU) Cipta Kerja. Terkait hal itu, serikat buruh di Jawa Tengah akan melakukan aksi mogok yang rencananya aksi akan diikuti ribuan buruh yang terpusat di kawasan Tugurejo, Semarang. Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan aksi mogok produksi ini akan dilakukan selama dua hari pada 7 dan 8 Oktober 2020. "Kita akan mulai orasi start jam 7 pagi di dalam perusahaan. Karena kalau turun ke jalan menurut kita tidak efektif untuk menyuarakan (tuntutan). Itu masa-masa kemarin. Semoga bisa menghentikan (ekonomi) kalau kekuatan satu atau dua jam saja sudah bagus. Mengingat pengamanan yang ketat," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).
Terancam di-PHK, ribuan buruh di Jawa Tengah tetap mogok kerja
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Serikat buruh di Jawa Tengah menegaskan menolak atas disahkannya omnibus law undang-undang (UU) Cipta Kerja. Terkait hal itu, serikat buruh di Jawa Tengah akan melakukan aksi mogok yang rencananya aksi akan diikuti ribuan buruh yang terpusat di kawasan Tugurejo, Semarang. Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan aksi mogok produksi ini akan dilakukan selama dua hari pada 7 dan 8 Oktober 2020. "Kita akan mulai orasi start jam 7 pagi di dalam perusahaan. Karena kalau turun ke jalan menurut kita tidak efektif untuk menyuarakan (tuntutan). Itu masa-masa kemarin. Semoga bisa menghentikan (ekonomi) kalau kekuatan satu atau dua jam saja sudah bagus. Mengingat pengamanan yang ketat," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).