Terancam, Indonesia mulai kesulitan ekspor pinang ke sejumlah negara tujuan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa waktu terakhir Indonesia kesulitan mengekspor pinang ke beberapa negara seperti Pakistan, India dan Bangladesh.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumatera Barat Ramal Saleh mengungkap, dalam empat bulan terakhir Indonesia tidak bisa mengekspor pinang ke Pakistan karena adanya larangan dari pemerintah Pakistan. "Pemerintah Pakistan banned impor pinang," ujar Ramal kepada Kontan.co.id, Rabu (28/2).

Sementara, negara tujuan ekspor lainnya seperti India dan Bangladesh menerapkan bea masuk yang tinggi yakni sekitar 108% yang semakin mempersulit Indonesia untuk mengekspor pinang.


Padahal, menurut Ramal, tiga negara tersebut merupakan negara utama tujuan ekspor pinang Indonesia. Setiap tahunnya, Indonesia dapat mengekspor sekitar 300.000 ton pinang ke tiga negara tersebut. Karena itu, bila ekspor pinang berhenti akan merugikan masyarakat Indonesia.

"Pinang adalah hasil perkebunan rakyat, bila tersumbat ekspornya maka hilanglah pencariang lebih kurang 300.000 orang yang tersebar di Sumatera Barat, Jambi, Riau, Sumatera Utara, dan Aceh," jelas Ramal.

Menurut Ramal, setiap tahunnya Indonesia dapat memproduksi 350.000 ton pinang dalam setahun. Sayangnya, pasar pinang di dalam negeri pun belum terbentuk. Dia berpendapat, pasar dalam negeri pun harus dipikirkan ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto