KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia masih menghadapi ancaman kekurangan dokter dalam beberapa tahun ke depan. Di tengah kebutuhan tenaga medis yang terus meningkat, sekitar 1.000 lulusan Fakultas Kedokteran (FK) belum dapat berpraktik sebagai dokter karena tidak lulus uji kompetensi. Kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan dokter di Tanah Air. Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan pemerintah menemukan masih banyak lulusan pendidikan kedokteran yang telah menyelesaikan studi profesi, namun belum berhasil melewati uji kompetensi yang menjadi syarat untuk memperoleh izin praktik.
"Banyak dokter-dokter yang sudah lulus sarjana kedokteran, tetapi kemudian tidak lulus uji kompetensi," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (8/6/2026). Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Kesehatan, terdapat ribuan peserta yang masih berstatus retaker atau mengulang ujian kompetensi. Sebanyak 63% peserta tercatat masih berada pada kategori mengulang kurang dari tiga kali.
Baca Juga: Akses Dokter Spesialis Terbatas, Model Bisnis Baru Kesehatan Bermunculan Sementara 37% lainnya, atau hampir 1.000 orang, telah mengikuti ujian lebih dari tiga kali namun belum juga lulus. Bahkan terdapat 297 peserta yang terancam kehilangan hak mengikuti ujian apabila gagal pada kesempatan berikutnya. Padahal, kebutuhan dokter nasional masih sangat besar. Kementerian Kesehatan memproyeksikan Indonesia membutuhkan 255.420 dokter umum pada 2032. Sementara pasokan dokter yang tersedia diperkirakan hanya mencapai 162.220 orang. Artinya, terdapat potensi kekurangan sekitar 93.200 dokter umum dalam beberapa tahun mendatang. "Kalau dibilang dokter kita sudah cukup dan hanya masalah distribusi, data yang kami miliki tidak demikian," kata Budi. Saat ini jumlah lulusan dokter baru berkisar 12.000 orang per tahun dan diperkirakan meningkat menjadi sekitar 13.000 hingga 14.000 orang per tahun. Namun angka tersebut masih belum cukup untuk menutup kebutuhan dokter yang terus meningkat. Menurut Budi, persoalan tingginya angka ketidaklulusan uji kompetensi tidak bisa dilepaskan dari kualitas pendidikan di sejumlah fakultas kedokteran. Ia menilai data tingkat kelulusan sebenarnya dapat digunakan sebagai alat evaluasi terhadap institusi pendidikan kedokteran. "Kalau ternyata banyak meluluskan mahasiswa kedokteran tetapi tidak lulus-lulus uji kompetensi, artinya kuotanya harus dikurangi sampai mereka memperbaiki kualitas pendidikannya," ujarnya.
Baca Juga: Tingginya Kasus Kanker Dorong Pemanfaatan Teknologi Diagnostik Presisi Selain faktor kualitas pendidikan, pemerintah juga menerima berbagai keluhan dari peserta ujian kompetensi. Salah satunya terkait beban biaya yang tetap harus dibayarkan meski mahasiswa tidak lagi mengikuti perkuliahan dan hanya mengulang ujian kompetensi. Keluhan lain berkaitan dengan mekanisme ujian yang mewajibkan peserta mengulang seluruh materi, meskipun hanya gagal pada beberapa kompetensi tertentu. Menurut Budi, usulan yang tengah dibahas adalah memungkinkan peserta hanya mengulang kompetensi yang belum lulus. Meski pelaksanaan uji kompetensi berada di bawah kewenangan Konsil Kesehatan Indonesia dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Kesehatan mengaku telah menyampaikan sejumlah masukan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Beberapa opsi yang diusulkan antara lain menjadikan tingkat kelulusan uji kompetensi sebagai dasar evaluasi kuota fakultas kedokteran, meringankan beban biaya bagi peserta retaker, serta membuka kemungkinan sistem remedial hanya pada kompetensi yang belum lulus. Di sisi lain, pemerintah juga telah menyusun peta kebutuhan tenaga medis nasional hingga 10 tahun ke depan. Perencanaan tersebut mempertimbangkan faktor jumlah dokter aktif, pensiun, kematian, distribusi wilayah, hingga perubahan demografi dan pola penyakit masyarakat. Budi menambahkan kebutuhan dokter spesialis juga mengalami perubahan. Seiring meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia, kebutuhan dokter spesialis penyakit dalam diperkirakan akan tumbuh lebih cepat dibandingkan dokter anak.
"Di beberapa kabupaten dan kota jumlah lansia sudah lebih banyak daripada balita. Otomatis spesialis penyakit dalam dibutuhkan lebih banyak dibandingkan spesialis anak," katanya. Dengan kebutuhan dokter yang masih jauh dari ideal, pemerintah menilai persoalan ribuan lulusan fakultas kedokteran yang tertahan di tahap uji kompetensi perlu segera diselesaikan agar tidak semakin memperlebar kekurangan tenaga medis nasional.
Baca Juga: Perkembangan Terapi Kanker Modern Pesat, Kebutuhan Apoteker Onkologi Meningkat Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News