KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II (Persero) mengaku belum mengetahui terkait sanksi lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan atas peristiwa penumpukan penumpang yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada pekan lalu. "Terkait dengan penerapan sanksi ini kami belum ada info lebih lanjut. Dalam hal ini kami akan mengikuti kebijakan dari regulator (Kementerian Perhubungan) nantinya," ujar VP Corporate communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano kepada kontan.co.id, Selasa (19/5). Baca Juga: Ini rincian alokasi belanja negara senilai Rp 427,46 triliun untuk pemulihan ekonomi
Terancam sanksi karena penumpukan penumpang di Bandara Soetta, ini kata AP II
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II (Persero) mengaku belum mengetahui terkait sanksi lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan atas peristiwa penumpukan penumpang yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada pekan lalu. "Terkait dengan penerapan sanksi ini kami belum ada info lebih lanjut. Dalam hal ini kami akan mengikuti kebijakan dari regulator (Kementerian Perhubungan) nantinya," ujar VP Corporate communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano kepada kontan.co.id, Selasa (19/5). Baca Juga: Ini rincian alokasi belanja negara senilai Rp 427,46 triliun untuk pemulihan ekonomi