KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar keuangan Indonesia mendapat napas tambahan setelah penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memperpanjang masa peninjauan selama lima bulan dan mempertahankan Indonesia dalam kelompok pasar berkembang (emerging market) untuk sementara waktu. Ancaman penurunan status pasar modal Indonesia dari
Emerging Market (EM) menjadi Frontier Market oleh indeks MSCI pada November 2026 mendatang disebut merupakan risiko hulu (upstream risk) yang sangat serius. Ekonom sekaligus Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Rahma Gafmi, bilang bahwa bagi pengelola dana yaitu fund manager global institusional, ini bukan sekadar penurunan peringkat biasa, melainkan masalah pemenuhan mandat investasi (investment mandate compliance).
Jika ancaman ini tidak diantisipasi dengan reformasi nyata oleh regulator hingga November, potensi risiko outflow ke depan di kedua pasar tersebut akan memiliki dinamika yang berbeda. Kata Rahma, di pasar saham, risiko pembengkakan outflow asing di semester II-2026 ini berada pada tingkat tinggi hingga sangat tinggi.
Baca Juga: Pasar Saham Indonesia Kembali Tergoncang, MSCI Buka Risiko Downgrade di November 2026 Sebab, sebagian besar Global Emerging Market (GEM) Funds dan Passive Index Tracking Funds (seperti ETF berbasis MSCI EM) memiliki aturan ketat, yaitu mereka dilarang hukum mengalokasikan dana di Frontier Market. “Jika November nanti Indonesia benar-benar turun kelas, dana-dana pasif ini secara sistemis wajib melakukan penjualan massal (forced selling) tanpa mempedulikan seberapa bagus fundamental emiten seperti BBRI, BBCA, atau BMRI,” ujar Rahma kepada Kontan, Rabu (24/6/2026). Rahma menambahkan, sebelum keputusan resmi diumumkan pada November, manajer investasi aktif (
active fund managers) diperkirakan sudah mulai mengurangi porsi investasi (underweight) saham di bursa Indonesia untuk menghindari risiko likuiditas yang lebih besar di kemudian hari. Fenomena tersebut dapat menjadi salah satu penjelasan mengapa tekanan jual asing di pasar saham Indonesia belakangan ini masih berlangsung cukup deras. Tercatat sepanjang kuartal kedua ini, net outflow asing di pasar saham mencapai Rp 23,5 triliun, bahkan secara Ytd tekanan jual jauh lebih besar. Kemudian Pengamat Pasar Modal Universitas Indonesia, Budi Frensidy, juga mengatakan bahwa keputusan MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai
Emerging Market merupakan kabar yang lebih positif dibandingkan skenario penurunan status menjadi Frontier Market. Namun, menurutnya, kondisi tersebut belum bisa dianggap sebagai pencapaian bagi pasar modal. Baca Juga: MSCI Pertahankan Indonesia di Emerging Market, OJK Lanjutkan Reformasi Pasar Modal Pasalnya, bobot emiten dan bursa Indonesia dalam berbagai indeks global terus mengalami penurunan seiring melemahnya kapitalisasi pasar dan berkurangnya porsi sejumlah emiten besar. “Saya memperkirakan arus dana asing pada semester II akan sangat selektif. Jika isu aksesibilitas pasar dan information flow tidak menunjukkan perbaikan, potensi outflow masih ada,” ujar Budi. Sedangkan untuk pasar SBN, risiko terjadinya outflow besar-besaran akibat isu MSCI ini relatif jauh lebih rendah dan cenderung terbatas. Pasar obligasi negara diperkirakan akan tetap menjadi bantalan (buffer) penahan modal. Investor asing yang masuk ke pasar obligasi pemerintah (SBN) tidak mengacu pada indeks ekuitas MSCI, melainkan pada indeks obligasi global seperti J.P. Morgan GBI-EM (government bond index-emerging markets) atau Bloomberg Global Aggregate. Isu tata kelola mikro pasar saham seperti free float, coordinated trading tidak memengaruhi kredibilitas surat utang negara secara langsung. Maka, tambah Rahma, selama pengelolaan defisit APBN tetap disiplin dan BI Rate 5,75% mampu menjaga spread imbal hasil tetap atraktif terhadap US Treasury, investor institusi pendapatan tetap (fixed income) global akan tetap melihat SBN sebagai aset yang bernilai.
Baca Juga: MSCI Pertahankan Status Indonesia, Investor Global Tetap Waspada Outflow dari SBN kemungkinan besar tidak akan membesar akibat isu MSCI. Tekanan di pasar obligasi murni hanya akan terjadi jika rupiah terdepresiasi terlalu liar melewati batas psikologis baru, yang memaksa asing melakukan hedging ketat atau cut loss valas. “Proyeksi arus modal semester II-2026 yaitu hubungan saham dengan obligasi adalah ke depan, kita kemungkinan akan melihat fenomena divergensi arus modal,” tambahnya. Rahma bilang, dana asing sejatinya tidak serta-merta keluar sepenuhnya dari Indonesia secara agregat. Investor asing yang memiliki mandat campuran (multi-asset) kemungkinan besar akan melakukan rotasi internal yaitu mereka mengurangi porsi ekuitas (saham) domestik yang sedang berisiko turun kelas, lalu memindahkan likuiditasnya ke instrumen pendapatan tetap domestik seperti SBN tenor pendek atau SRBI yang menawarkan kepastian yield tinggi pasca-kenaikan BI Rate 100 bps.
Tapi tetap, kuncinya ada di rentang Juli-Oktober. Jika OJK dan BEI mampu mengeksekusi penegakan hukum terkait batasan free float dan keterbukaan beneficial ownership secara agresif, kepanikan di pasar saham akan mereda, memicu inflow balik yang masif karena valuasi saham Indonesia saat ini sudah terhitung sangat murah (undervalued) akibat hantaman outflow semester I. “Namun jika regulator lambat, bersiaplah menghadapi tekanan jual puncak di pasar saham pada bulan Oktober menjelang pengumuman MSCI,” pungkas Rahma.
Baca Juga: MSCI Putuskan Pasar Modal Indonesia Tetap di Emerging Market, Ini Kata OJK Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News