Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengeluarkan rekomendasi sanksi untuk evaluasi dan penggantian pejabat dan direksi sejumlah BUMN sektor konstruksi. Yakni PT Waskita Karya, PT Hutama Karya dan PT Virama Karya. Sedangkan BUMN lainnya seperti PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya mendapatkan teguran keras. Ini berdasarkan hasil penyelidikan Komite Keselamatan Konstruksi terkait sejumlah proyek yang mengalami kecelakaan konstruksi. Rekomendasi penggantian pejabat dan direksi BUMN ibaratnya merupakan pengobatan simtomatis. Dalam dunia kedokteran dikenal ada dua jenis pengobatan. Dua kategori itu adalah pengobatan kausatif dan simtomatis. Pengobatan kausatif berfungsi membasmi penyakit dari akarnya. Pengobatan itu bertujuan menghilangkan penyakitnya, bukan gejalanya. Sedangkan pengobatan simtomatis berfungsi menghilangkan gejala dari suatu penyakit, bukan penyakitnya itu sendiri.
Penggantian pejabat dan Direksi BUMN konstruksi terkait masalah diatas adalah terapi simtomatis yang kurang efektif dalam menyelesaikan akar persoalan. Terapi tersebut terkesan bersifat populis dan beraroma politis. Masalah kecelakaan sektor konstruksi mestinya diselesaikan dengan terapi kausatif. Namun terapi ini butuh waktu agak panjang. Karena terkait pembenahan SDM konstruksi di lapangan. Pembenahan itu membutuhkan pendidikan dan pelatihan sistemik. Kecelakaan kerja sektor infrastruktur, operator transportasi dan proses industri sering terjadi akibat kurangnya pengetahuan praktis terkait dengan bidang pekerjaan. Pekerja lapangan pembangunan infrastruktur dan transportasi sebagian besar berpendidikan rendah. Mereka perlu pendidikan dan pelatihan khusus untuk mengikuti teknologi dan metode kerja yang berpacu dengan waktu. Untuk mencetak pekerja konstruksi yang andal dan sesuai perkembangan zaman perlu memperkuat sistem pendidikan vokasi. Eksistensi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan konstruksi bangunan perlu dibenahi. Selain mendidik siswanya, SMK juga bisa difungsikan sebagai tempat pelatihan bagi para tukang hingga pekerja kasar bangunan di wilayahnya masing-masing. Untuk memfungsikan SMK sebagai tempat pelatihan diperlukan peran BUMN konstruksi dan industri terkait seperti pabrik semen, pabrik baja dan industri peralatan untuk membantu pelatihan. Terutama membantu dalam hal guru produktif dan peralatan pelatihan. Mandor tersertifikasi Kondisi SMK pada saat ini kekurangan guru produktif, yakni guru praktik nyata yang menguasai bidang teknis dan produksi, bukan guru umum yang hanya mengajarkan hal teoritis. Untuk mengatasi kekurangan, karyawan BUMN berstatus engineer yang memiliki pengalaman langsung di berbagai proyek dan produksi mau berperan sebagai guru produktif. Pemerintah pun terus meningkatkan peran pendidikan kejuruan untuk menciptakan SDM yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan kerja. Untuk mewujudkannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Kementerian PUPR perlu meningkatkan kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan Sertifikasi Siswa SMK Bidang Konstruksi. Tak bisa dimungkiri, kini terjadi kekurangan tenaga ahli dan tenaga terampil dalam sektor konstruksi. Terutama tenaga kerja untuk jenis pekerjaan pengecoran beton. Jenis pekerjaan pengecoran beton adalah pekerjaan penuangan beton basah ke dalam cetakan suatu elemen struktur yang telah dipasangi besi tulangan. Sebelum pekerjaan pengecoran dilakukan, harus dilakukan inspeksi pekerjaan untuk memastikan cetakan dan besi tulangan telah terpasang sesuai rencana. Percepatan penambahan SDM konstruksi yang bersertifikasi merupakan solusi kecelakaan konstruksi yang terjadi beruntun. Kekurangan SDM konstruksi sebenarnya sudah disadari pemerintah. Ini terlihat ketika Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR mencanangkan program dan memberikan sertifikat profesi kepada 9.700 tenaga kerja konstruksi. Kegiatan tersebut digelar secara serentak di tujuh kota yaitu, Banda Aceh, Palembang, Makasar, Surabaya, Banjarmasin, Jayapura, dan Jakarta. Selaras UU Nomor 2 tahun 2017 tentang kewajiban tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi. Presiden Jokowi prihatin, karena dari 7,7 juta tenaga kerja sektor konstruksi, baru 9% yang tersertifikasi. Ini masalah serius karena kebutuhan pembangunan infrastruktur ke depan membutuhkan banyak tenaga bersertifikat. Peran tenaga kerja konstruksi sendiri sangat penting dalam mendukung program prioritas nasional untuk membangun infrastruktur yang tepat waktu dan berkuaIitas guna mendorong daya saing dan pemerataan hasil hasil pembangunan. Sektor konstruksi di Indonesia menyumbang sekitar 14,3% dari PDB. Menurut estimasi dari setiap Rp 1 triliun biaya pembangunan infrastruktur dibutuhkan sekitar 125.000 tenaga kerja. Sementara jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi hingga 2017 baru 9% dari sebanyak 7,7 juta tenaga kerja. Untuk itu, perlu menata sistem jenjang karir sektor ketenagakerjaan konstruksi. Salah satunya jenis pekerjaan pengecoran beton yang merupakan bagian vital pembangunan infrastruktur. Jenis pekerjaan itu membutuhkan ketelitian tinggi dan keahlian dalam memakai peralatan teknik sipil. Pekerjaan tersebut sangat berisiko terhadap kecelakaan kerja. Mereka harus bisa memastikan ketepatan ukuran dan elevasi konstruksi yang sedang dikerjakan. Zona pengecoran harus direncanakan dan ukurannya mesti ditentukan secara tepat. Bekisting atau cetakan cor harus kuat dan instalasi mechanical-electrical di bawah plat atau balok harus dipastikan terpasang dengan benar sebelum dicor. Saat pengecoran merupakan tahapan yang paling krusial. Oleh sebab itu jangan sampai terjadi perubahan atau penyimpangan pada bekisting dan tulangan. Hambatan alam yang sering mengganggu adalah tertundanya pengecoran akibat cuaca dan angin sehingga pengerasan beton bisa terganggu.
Pendidikan dan pelatihan juga sangat dibutuhkan oleh para mandor proyek konstruksi. Mandor kini dituntut memahami dan bisa menerapkan ketentuan Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK). Serta menguasai ketentuan K3 sesuai posisi dan peranannya. Tugas dan tanggung jawab mandor cukup berat. Karena dia harus memiliki keahlian dan menguasai rencana pembuatan pembesian/penulangan beton sesuai spesifikasi, pembesian/penulangan beton, gambar kerja, serta instruksi kerja (IK). Mandor juga bertugas menyiapkan tenaga kerja dan peralatan yang diperlukan. Mengajukan dan menyiapkan bahan beserta penempatannya sesuai jumlah dan ukuran serta menjelaskan spesifikasi/instruksi kerja/prosedur kerja kepada tukang dan pekerja. Dia harus mampu mengkoordinir dan mengawasi pembuatan dan pemasangan pembesian/penulangan beton antara lain membuat daftar pemotongan besi sesuai shop drawing atau gambar kerja. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Adi