KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan mengumpulkan para asosiasi dan agen pemegang merek (APM) untuk memuluskan penerapan biodiesel 20% (B20) bagi kendaraan public service obligation (PSO) dan non PSO. Dirjen Hubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pertemuan itu telah dilakukan pada pekan lalu. Dari pihak asosiasi yang hadir adalah Organisasi Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI). Budi mengatakan, seluruh pihak yang hadir tersebut mendukung penerapan B20. Bentuk dukungan itu pun menghasilkan empat hal yang telah disepakati.
Terapkan B20, asosiasi angkutan meneken kesepakatan dengan Kemhub
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan mengumpulkan para asosiasi dan agen pemegang merek (APM) untuk memuluskan penerapan biodiesel 20% (B20) bagi kendaraan public service obligation (PSO) dan non PSO. Dirjen Hubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pertemuan itu telah dilakukan pada pekan lalu. Dari pihak asosiasi yang hadir adalah Organisasi Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI). Budi mengatakan, seluruh pihak yang hadir tersebut mendukung penerapan B20. Bentuk dukungan itu pun menghasilkan empat hal yang telah disepakati.