KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Biosolar sesuai Perpres 191 tahun 2014, termasuk ke dalam jenis BBM tertentu (JBT) yang disubsidi oleh negara. Jumlahnya dibatasi oleh kuota yang diatur melalui APBN. Untuk itu, Pertamina ditugaskan pemerintah mengatur penyaluran Biosolar agar sesuai dengan kuota yang ditetapkan. "Hingga September 2019, penyaluran Biosolar di Kepri sebanyak lebih dari 117 juta liter. Realisasi ini lebih besar 16 persen dibanding kuota yang ditetapkan BPH Migas," jelas Awan Raharjo, Marketing Branch Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Kepri. Baca Juga: Kongsi Pertamina dan ENI di Teknologi Kilang Hijau premium
Terapkan kartu kendali, Pertamina pastikan biosolar mencukupi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Biosolar sesuai Perpres 191 tahun 2014, termasuk ke dalam jenis BBM tertentu (JBT) yang disubsidi oleh negara. Jumlahnya dibatasi oleh kuota yang diatur melalui APBN. Untuk itu, Pertamina ditugaskan pemerintah mengatur penyaluran Biosolar agar sesuai dengan kuota yang ditetapkan. "Hingga September 2019, penyaluran Biosolar di Kepri sebanyak lebih dari 117 juta liter. Realisasi ini lebih besar 16 persen dibanding kuota yang ditetapkan BPH Migas," jelas Awan Raharjo, Marketing Branch Manager Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Kepri. Baca Juga: Kongsi Pertamina dan ENI di Teknologi Kilang Hijau premium