KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Watch berharap tidak ada kenaikan iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas III. Hal itu menyusul rencana penetapan kelas standar peserta JKN tahun 2022. Adanya kelas standar nantinya akan menghapus pemisahan kelas I, II, dan III yang ada saat ini. "Saya berharap besaran iuran yang akan ditetapkan bisa terjangkau oleh peserta mandiri, sehingga bisa menurunkan jumlah peserta yang non-aktif," ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (9/12).
Terapkan kelas standar, BPJS Watch harap tak ada kenaikan iuran peserta kelas III
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Watch berharap tidak ada kenaikan iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas III. Hal itu menyusul rencana penetapan kelas standar peserta JKN tahun 2022. Adanya kelas standar nantinya akan menghapus pemisahan kelas I, II, dan III yang ada saat ini. "Saya berharap besaran iuran yang akan ditetapkan bisa terjangkau oleh peserta mandiri, sehingga bisa menurunkan jumlah peserta yang non-aktif," ujar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (9/12).