KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Penutupan sejumlah ruas jalan utama bakal diberlakukan kembali guna membatasi pergerakan masyarakat di Kota Semarang, Jawa Tengah. Hal itu dilakukan seiring pengetatan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, memutuskan ada sembilan ruas jalan utama yang akan dilakukan penutupan di ibukota Jawa Tengah. "Penutupan kami perkirakan sekitar sembilan ruas jalan selama dua minggu ke depan," kata wali kota yang akrab disapa Hendi dalam konferensi pers, Kamis (7/1/2021). Peraturan penutupan ruas jalan, beserta sejumlah poin pembatasan lainnya tertuang dalam revisi Peraturan Wali Kota Semarang terkait PKM yang akan diberlakukan selama dua pekan. "Akan disusun jadi sebuah revisi Perwal PKM dari yang sudah ada. Dalam satu atau dua hari sudah bisa ditandatangani dan siap dijadikan kebijakan mulai 11-25 Januari," ucapnya.
Terapkan PPKM, 9 ruas jalan di Kota Semarang ditutup dua pekan
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Penutupan sejumlah ruas jalan utama bakal diberlakukan kembali guna membatasi pergerakan masyarakat di Kota Semarang, Jawa Tengah. Hal itu dilakukan seiring pengetatan peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Jawa-Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, memutuskan ada sembilan ruas jalan utama yang akan dilakukan penutupan di ibukota Jawa Tengah. "Penutupan kami perkirakan sekitar sembilan ruas jalan selama dua minggu ke depan," kata wali kota yang akrab disapa Hendi dalam konferensi pers, Kamis (7/1/2021). Peraturan penutupan ruas jalan, beserta sejumlah poin pembatasan lainnya tertuang dalam revisi Peraturan Wali Kota Semarang terkait PKM yang akan diberlakukan selama dua pekan. "Akan disusun jadi sebuah revisi Perwal PKM dari yang sudah ada. Dalam satu atau dua hari sudah bisa ditandatangani dan siap dijadikan kebijakan mulai 11-25 Januari," ucapnya.