KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada kuartal-II 2021, industri manufaktur mencatatkan pertumbuhan tertinggi terhadap kinerja ekonomi sehingga dapat berkontribusi sebesar 1,35%. Sektor manufaktur juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,91% meskipun mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. “Salah satu kebijakan pemerintah supaya industri masih dapat beroperasi dengan baik di masa pandemi saat ini adalah melalui pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI),” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (11/8). Menperin menegaskan, pihaknya aktif menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. “Pada SE Menperin 3/2021 terdapat kewajiban pelaporan yang lebih efektif,” ujarnya.
Terapkan prokes dengan apik, kinerja industri komestik tetap ciamik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada kuartal-II 2021, industri manufaktur mencatatkan pertumbuhan tertinggi terhadap kinerja ekonomi sehingga dapat berkontribusi sebesar 1,35%. Sektor manufaktur juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,91% meskipun mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. “Salah satu kebijakan pemerintah supaya industri masih dapat beroperasi dengan baik di masa pandemi saat ini adalah melalui pemberian Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI),” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Rabu (11/8). Menperin menegaskan, pihaknya aktif menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. “Pada SE Menperin 3/2021 terdapat kewajiban pelaporan yang lebih efektif,” ujarnya.