KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance tengah menyiapkan penerapan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71. Hingga saat ini, anak perusahaan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini masih menghitung peningkatan pencadangan yang akan diambil dari laba yang akan ditahan. “Pencadangan kita akan naik, tapi kita sedang hitung itu. Pencadangan itu akan diambil dari laba yang akan ditahan tahun ini. Penerapan ini juga seiring dengan penerapan PSAK di induk perusahaan. Namun perkiraannya sekitar Rp 50 miliar,” jelas Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan kepada Kontan.co.id pada Kamis (28/11). Baca Juga: Jelang PSAK 71, PNM: Penambahan pencadangan tidak lebih Rp 200 miliar
Terapkan PSAK 71, BNI Life akan tambah pencadangan Rp 50 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance tengah menyiapkan penerapan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71. Hingga saat ini, anak perusahaan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini masih menghitung peningkatan pencadangan yang akan diambil dari laba yang akan ditahan. “Pencadangan kita akan naik, tapi kita sedang hitung itu. Pencadangan itu akan diambil dari laba yang akan ditahan tahun ini. Penerapan ini juga seiring dengan penerapan PSAK di induk perusahaan. Namun perkiraannya sekitar Rp 50 miliar,” jelas Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan kepada Kontan.co.id pada Kamis (28/11). Baca Juga: Jelang PSAK 71, PNM: Penambahan pencadangan tidak lebih Rp 200 miliar