KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) mesti menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan mulai tahun ini. Sesuai dengan PONK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Menghadapi hal tersebut, Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha bilang perseroan telah memiliki produk-produk ulguna memenuhi ketentuan beleid tersebut. Yang menarik, Bank Jatim punya produk kredit yang dapat dinikmati oleh perusahaan rintisan alias start up dalam skema Kredit Usaha Mikro (KUM). "Kami baru merilis produk sejak Desember 2018 lalu dengan skema KUM, dimana start up bisa dapat plafon hingga Rp 50 juta,"kata Ferdian kepada KONTAN, Selasa (19/2).
Terapkan sustainable finance, Bank Jatim rilis kredit start up
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) mesti menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan mulai tahun ini. Sesuai dengan PONK 51/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Menghadapi hal tersebut, Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha bilang perseroan telah memiliki produk-produk ulguna memenuhi ketentuan beleid tersebut. Yang menarik, Bank Jatim punya produk kredit yang dapat dinikmati oleh perusahaan rintisan alias start up dalam skema Kredit Usaha Mikro (KUM). "Kami baru merilis produk sejak Desember 2018 lalu dengan skema KUM, dimana start up bisa dapat plafon hingga Rp 50 juta,"kata Ferdian kepada KONTAN, Selasa (19/2).