KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kejahatan lintas negara di bidang keuangan, seperti praktik penghindaran pajak dan tindak pidana pencucian global tidak dapat ditangani dalam yurisdiksi satu negara. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sri Mulyani saat menghadiri Event G20 High Level Tax Symposium on Combatting Tax Evasion, Corruption and Money Laundering di Gandhinagar, India, Senin (17/6). "Bahkan tak cukup hanya mengandalkan satu institusi semata, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan aparat penegak hukum lainnya harus senantiasa bekerja sama dan bahu membahu," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di instagram pribadinya, Senin (17/6).
Terbang ke India, Sri Mulyani Bicara Soal Antisipasi Penghindaran Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kejahatan lintas negara di bidang keuangan, seperti praktik penghindaran pajak dan tindak pidana pencucian global tidak dapat ditangani dalam yurisdiksi satu negara. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sri Mulyani saat menghadiri Event G20 High Level Tax Symposium on Combatting Tax Evasion, Corruption and Money Laundering di Gandhinagar, India, Senin (17/6). "Bahkan tak cukup hanya mengandalkan satu institusi semata, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan aparat penegak hukum lainnya harus senantiasa bekerja sama dan bahu membahu," ujar Sri Mulyani dalam unggahan di instagram pribadinya, Senin (17/6).