KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanker payudara masih menjadi jenis kanker terbanyak nomor dua di kalangan perempuan di Indonesia, dan salah satu penyebab utama kematian terkait kanker. Hampir 70% diketahui sudah pada stadium lanjut. Oleh sebab itu, penanganan kanker menjadi salah satu prioritas pemerintah dan rencana strategisnya tertuang dalam Rencana Kanker Nasional 2024 - 2034 yang diluncurkan awal Oktober lalu. "Kementerian Kesehatan akan menyusun Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara dan mengadopsi rekomendasi yang diberikan A2KPI menjadi bagian yang tidak terpisahkan," terang Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, Kamis (31/10). Asosiasi Advokasi Kanker Perempuan Indonesia (A2KPI) menegaskan pentingnya Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara. Ini adalah strategi nasional untuk menurunkan beban penyakit kanker payudara. Juga mencapai target penurunan angka kematian akibat kanker payudara sebesar 2,5% per tahun.
Terbanyak Kedua, Kementerian Kesehatan Menyusun Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kanker payudara masih menjadi jenis kanker terbanyak nomor dua di kalangan perempuan di Indonesia, dan salah satu penyebab utama kematian terkait kanker. Hampir 70% diketahui sudah pada stadium lanjut. Oleh sebab itu, penanganan kanker menjadi salah satu prioritas pemerintah dan rencana strategisnya tertuang dalam Rencana Kanker Nasional 2024 - 2034 yang diluncurkan awal Oktober lalu. "Kementerian Kesehatan akan menyusun Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara dan mengadopsi rekomendasi yang diberikan A2KPI menjadi bagian yang tidak terpisahkan," terang Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, Kamis (31/10). Asosiasi Advokasi Kanker Perempuan Indonesia (A2KPI) menegaskan pentingnya Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara. Ini adalah strategi nasional untuk menurunkan beban penyakit kanker payudara. Juga mencapai target penurunan angka kematian akibat kanker payudara sebesar 2,5% per tahun.