KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) terus bergulir, yang terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menanti undangan Dewan Perwakilan Rakyat untuk pembahasan bersama. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyatakan, pembahasan RUU Migas sembari menanti pergantian periode pemerintahan yang baru. "Kita sedang berusaha untuk yang sekarang namun masih nunggu DPR dulu," ujar Djoko, Kamis (13/6). Djoko menyebut dalam Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Migas terbaru, Kementerian ESDM mencoba memasukkan skema gross split. "Kita coba masukan dalam draft DIM dan terus kita sempurnakan, masih progress," tambahnya.
Terbaru, Menteri ESDM tambah pasal soal gross split dalam RUU Migas
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) terus bergulir, yang terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menanti undangan Dewan Perwakilan Rakyat untuk pembahasan bersama. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyatakan, pembahasan RUU Migas sembari menanti pergantian periode pemerintahan yang baru. "Kita sedang berusaha untuk yang sekarang namun masih nunggu DPR dulu," ujar Djoko, Kamis (13/6). Djoko menyebut dalam Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Migas terbaru, Kementerian ESDM mencoba memasukkan skema gross split. "Kita coba masukan dalam draft DIM dan terus kita sempurnakan, masih progress," tambahnya.