KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan menerbitkan instrumen pembiayaan baru yaitu obligasi diaspora atau diaspora bond pada bulan November 2020 mendatang. Penerbitan diaspora bond dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menutup defisit anggaran tahun ini. Direktur Surat Utang Negara (SUN) DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, diaspora bond akan diterbitkan dalam denominasi rupiah dan transaksinya dilakukan melalui sistem e-SBN. Artinya, pembayarannya dilakukan melalui bank, pos, atau lembaga persepsi yang sebagian besar hanya bisa menggunakan rupiah. Baca Juga: Wajah APBN 2020 Berubah Total Gegara Corona, Defisit APBN Tembus Rp 1.000 Triliun
Terbit November, pembelian minimal Diaspora Bond Rp 5 juta
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan menerbitkan instrumen pembiayaan baru yaitu obligasi diaspora atau diaspora bond pada bulan November 2020 mendatang. Penerbitan diaspora bond dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menutup defisit anggaran tahun ini. Direktur Surat Utang Negara (SUN) DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, diaspora bond akan diterbitkan dalam denominasi rupiah dan transaksinya dilakukan melalui sistem e-SBN. Artinya, pembayarannya dilakukan melalui bank, pos, atau lembaga persepsi yang sebagian besar hanya bisa menggunakan rupiah. Baca Juga: Wajah APBN 2020 Berubah Total Gegara Corona, Defisit APBN Tembus Rp 1.000 Triliun