KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk telah menerbitkan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 sebesar US$ 600 juta atau sekitar Rp 8,6 triliun dengan asumsi nilai tukar Rp 14.299 per dolar AS. Surat berharga yang dilepas dengan suku bunga 4,3% per tahun ini merujuk pada ketentuan Regulation S (Reg S), berdasarkan US Securities Act, dan didaftarkan di Singapore Stock Exchange. Ini sebagai langkah BNI untuk memanfaatkan peluang yang masih sangat terbuka dan melakukan ekspansi bisnis. Penguatan modal ini juga dimaksudkan untuk menambah bantalan dalam memitigasi risiko usaha yang mungkin timbul di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid – 19. Atas aksi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penetapan dana dari penerbitan BNI Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 tersebut sebagai Modal Inti Tambahan. Ketentuan tersebut berlaku sejak surat keputusan OJK diterbitkan pada 30 September 2021.
Baca Juga: Permintaan kredit menggeliat, bank bisa melirik pendanaan lewat penerbitan obligasi “Ini untuk penguatan modal dan mendukung pertumbuhan bisnis bank. Per Juni 2021, capital adequacy ratio (CAR) BNI di level 18,18%, Dengan Additional Tier-1 Capital Bond ini, CAR BNI jadi kisaran 20%,” ujar Direktur Keuangan BNI Novita W. Anggraini kepada Kontan.co.id pada Senin (4/10).
Adapun fitur dalam Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 yang diterbitkan ini merupakan instrumen utang yang memiliki karakteristik modal, bersifat subordinasi, tidak memiliki jangka waktu, dan pembayaran imbal hasil tidak dapat diakumulasikan atau perpetual non-cumulative subordinated debt. Penguatan modal BNI akan terus terjadi lantaran komisi VI DPR RI juga telah menyetujui usulan tambahan Penyertaan Modal Negara (PNM) tahun anggaran 2022, sebesar Rp 3,5 triliun untuk bank berlogo 46 ini. Suntikan modal ini akan masuk ke BNI melalui skema rights issue pada tahun depan juga akan digunakan bisnis bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi