KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), akan menerbitkan surat utang baru yaitu obligasi diaspora atau diaspora bond pada bulan November 2020 mendatang. Direktur Surat Utang Negara (SUN) DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, diaspora bond ini menargetkan diaspora atau warga negara atau orang-orang keturunan Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk menjadi investor. "Sesuai kesepakatan dengan Kementerian Luar Negeri, target investor yang ingin kita dapatkan dari program ini adalah tentu diaspora yang masih berstatus WNI, diaspora yang Warga Negara Asing (WNA) termasuk juga anak dari WNI atau mantan WNI, atau WNA yang orang tuanya merupakan WNI," ujar Deni dalam konferensi pers daring, Kamis (4/6).
Terbitkan diaspora bond, pemerintah gandeng 14 mitra distribusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), akan menerbitkan surat utang baru yaitu obligasi diaspora atau diaspora bond pada bulan November 2020 mendatang. Direktur Surat Utang Negara (SUN) DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, diaspora bond ini menargetkan diaspora atau warga negara atau orang-orang keturunan Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk menjadi investor. "Sesuai kesepakatan dengan Kementerian Luar Negeri, target investor yang ingin kita dapatkan dari program ini adalah tentu diaspora yang masih berstatus WNI, diaspora yang Warga Negara Asing (WNA) termasuk juga anak dari WNI atau mantan WNI, atau WNA yang orang tuanya merupakan WNI," ujar Deni dalam konferensi pers daring, Kamis (4/6).