Terbitkan Global Bonds Senilai US$ 1,75 Miliar, Pemerintah Diminta Cermati Hal Ini



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menerbitkan surat utang negara berdenominasi valuta asing (valas) atau Global Bonds pertama pada tahun ini, dengan total sebesar US$ 1,75 miliar.

Transaksi penerbitan Surat Utang Negara (SUN) tersebut, dengan tenor 10 tahun dengan imbal hasil 3,6% dan tenor selama 30 tahun dengan imbal hasil 4,35%.

Analisis Bank Mandiri Reny Eka Putri mengatakan, penerbitan valas global harus mencermati perkembangan domestik dan global. Kondisi pasar dan kebutuhan pembiayaan pemerintah akan menjadi faktor pertimbangan dalam setiap bond issuance.


Baca Juga: Pemerintah Indonesia Terbitkan Global Bond Senilai US$ 1,75 Miliar

“Terlebih lagi saat ini volatilitas pasar sedang tinggi dikarenakan kebijakan The Fed yang lebih ‘hawkis’ dan agresif menaikkan suku bunga serta inflasi global yang cenderung meningkat,” kata Reny kepada Kontan.co.id, Rabu (23/3).

Reny menambahkan, penerbitan valas akan dilakukan sepanjang tahun 2022 dengan pertimbangan kondisi pasar dan kebutuhan tersebut dengan total porsi terhadap total surat berharga negara (SBN) sekitar 11%-15%, sehingga sebenarnya SBN berdenominasi rupiah tetap memegang porsi yang lebih besar.

Selanjutnya terkait dengan yield global bond akan bergantung pada perkembangan suku bunga global, suku bunga acuan Bank Indonesia, Inflasi, dan stabilitas nilai tukar serta tenor obligasi itu sendiri.

Baca Juga: Siapkan Capex Rp 200 Miliar, Ace Hardware (ACES) Akan Tambah 15 Gerai Baru Tahun Ini

“Dengan kondisi ke depan akan ada potensi kenaikan suku bunga (global maupun domestik), inflasi, dan US treasury yield, maka yield juga berpeluang akan meningkat lebih tinggi dari current yield,” katanya.

Reny memproyeksikan untuk global bond (USD) dengan tenor 10 tahun, imbal hasilnya (yield) berada pada kisaran 3,4-3,7% di tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli