KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunjukkan langkah serius dalam mengembangkan industri rumput laut. Salah satunya dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2019 tentang Peta Panduan (Roadmap) Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional Tahun 2018-2021. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan, rumput laut menjadi salah satu perhatian dan prioritas pemerintah terutama untuk mengembangkan wilayah pesisir. Wilayah ini menunjukkan kalau potensi pengembangan rumput laut di Indonesia cukup besar. Baca Juga: Ekspor perikanan di paruh pertama 2019 naik 24,29% menjadi Rp 40,57 triliun
Terbitkan Perpres 33/2019, Pemerintah klaim serius kembangkan industri rumput laut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunjukkan langkah serius dalam mengembangkan industri rumput laut. Salah satunya dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2019 tentang Peta Panduan (Roadmap) Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional Tahun 2018-2021. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan, rumput laut menjadi salah satu perhatian dan prioritas pemerintah terutama untuk mengembangkan wilayah pesisir. Wilayah ini menunjukkan kalau potensi pengembangan rumput laut di Indonesia cukup besar. Baca Juga: Ekspor perikanan di paruh pertama 2019 naik 24,29% menjadi Rp 40,57 triliun