KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok penerbitan surat berharga negara (SBN) di tahun 2021 sebesar Rp 1.207,3 triliun. Tahap awal di kuartal I-2021, SBN yang akan dijual oleh pemerintah sebesar Rp 342 triliun. Setali tiga uang, dengan penerbitan utang baru di tahun ini, pemerintah menghitung ratio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2021 akan berada di level 41,8%. Outlook ini semakin dekat dengan batas rasio utang yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara sebesar 60% terhadap PDB.
Angka tersebut terus melonjak tajam sejak tahun lalu. Maklum, pandemi virus corona memaksa pemerintah untuk menerbitkan utang guna membiayai dampak terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi. Baca Juga: Pemerintah akan terbitkan surat utang Rp 342 triliun di kuartal I-2021 Adapun pada 2020 rasio utang terhadap PDB diproyeksikan mencapai 38,5%, meningkat dibandingkan dengan 2019 yang sebesar 30,5%. Perkembangan terakhir, dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 hingga November ratio utang terhadap PDB sebesar 38,13%.