KONTAN.CO.ID - SAN DIEGO. Menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal tampaknya masih bisa menipu banyak orang dalam hal investasi. Salah satunya seperti yang dilakukan platform investasi cryptocurrency BitConnect dengan melakukan skema ponzi. Yang terbaru, promotor BitConnect Glenn Arcaro dijatuhi hukuman 38 bulan penjara karena menjalankan skema Ponzi senilai US$ 2,4 miliar yang menipu setidaknya 4.500 orang dari 95 negara. Arcaro dijatuhi hukuman pada akhir pekan lalu di pengadilan federal di San Diego, di mana dia mengaku bersalah pada September 2021. Arcaro mengakui bahwa dia secara curang memasarkan penawaran koin milik BitConnect dan pertukaran mata uang digital sebagai investasi yang menguntungkan.
Terbukti Jalankan Skema Ponzi, Promotor BitConnect Dijatuhi Hukuman Penjara 38 Bulan
KONTAN.CO.ID - SAN DIEGO. Menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal tampaknya masih bisa menipu banyak orang dalam hal investasi. Salah satunya seperti yang dilakukan platform investasi cryptocurrency BitConnect dengan melakukan skema ponzi. Yang terbaru, promotor BitConnect Glenn Arcaro dijatuhi hukuman 38 bulan penjara karena menjalankan skema Ponzi senilai US$ 2,4 miliar yang menipu setidaknya 4.500 orang dari 95 negara. Arcaro dijatuhi hukuman pada akhir pekan lalu di pengadilan federal di San Diego, di mana dia mengaku bersalah pada September 2021. Arcaro mengakui bahwa dia secara curang memasarkan penawaran koin milik BitConnect dan pertukaran mata uang digital sebagai investasi yang menguntungkan.