KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Boeing mengaku bersalah atas dua kecelakaan fatal pesawat jenis 737 MAX. Kecelakaan yang terkait pada penerbangan di Indonesia dan Ethiopia ini terjadi pada tahun 2018 dan 2019, menewaskan 346 orang. Atas kejadian tersebut, Boeing diminta membayar denda sebesar US$ 243,6 juta untuk menyelesaikan penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS). Angka tersebut dua kali lipat dari perjanjian sebelumnya. Sebagai bagian dari kesepakatan, Boeing juga harus berinvestasi setidaknya US$ 455 juta dalam tiga tahun ke depan untuk meningkatkan program keselamatan dan kepatuhan. Dewan Direksi Boeing juga harus bertemu dengan keluarga korban, menurut dokumen pengadilan.
Terbukti Salah, Boeing Bayar Denda US$ 243 Juta
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Boeing mengaku bersalah atas dua kecelakaan fatal pesawat jenis 737 MAX. Kecelakaan yang terkait pada penerbangan di Indonesia dan Ethiopia ini terjadi pada tahun 2018 dan 2019, menewaskan 346 orang. Atas kejadian tersebut, Boeing diminta membayar denda sebesar US$ 243,6 juta untuk menyelesaikan penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS). Angka tersebut dua kali lipat dari perjanjian sebelumnya. Sebagai bagian dari kesepakatan, Boeing juga harus berinvestasi setidaknya US$ 455 juta dalam tiga tahun ke depan untuk meningkatkan program keselamatan dan kepatuhan. Dewan Direksi Boeing juga harus bertemu dengan keluarga korban, menurut dokumen pengadilan.