Terbukti Salah, Boeing Bayar Denda US$ 243 Juta



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Boeing mengaku bersalah atas dua kecelakaan fatal pesawat jenis 737 MAX. Kecelakaan yang terkait pada penerbangan di Indonesia dan Ethiopia ini terjadi pada tahun 2018 dan 2019, menewaskan 346 orang. 

Atas kejadian tersebut, Boeing diminta membayar denda sebesar US$ 243,6 juta untuk menyelesaikan penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS). Angka tersebut dua kali lipat dari perjanjian sebelumnya. 

Sebagai bagian dari kesepakatan, Boeing juga harus berinvestasi setidaknya US$ 455 juta dalam tiga tahun ke depan untuk meningkatkan program keselamatan dan kepatuhan. Dewan Direksi Boeing juga harus bertemu dengan keluarga korban, menurut dokumen pengadilan.


Baca Juga: Duh! Pesawat United Airlines Kehilangan Roda saat Lepas Landas

Boeing terbukti bersalah lantaran membuat pernyataan palsu kepada Federal Aviation Administration (FAA). Saat itu, Boeing mengatakan, kesalahan terjadi karena pembaruan fitur perangkat lunak pada MAX, yang berakibat fatal pada operasi pesawat saat kecepatan rendah. 

Anggota keluarga menolak hasil kesepakatan ini. Pengacara keluarga korban Paul Cassell mengatakan, keputusan ini sebagai hasil kesepakatan licik antara Boeing dan Departemen Kehakiman AS. Keputusan Departemen Kehakiman mengawasi Boeing juga jauh lebih ringan daripada permintaan korban yang meminta mengawasi selama lima tahun. 

Efek ke bisnis

Bagi Boeing, pernyataan bersalah yang telah mereka ungkapkan sudah jauh cukup buruk bagi kinerja mereka. Pasalnya, potensi pendapatan dari kontrak Departemen Pertahanan AS dan NASA bisa jadi tidak tidak didapatkan. Pentagon dan NASA menjadi sumber pendapatan cukup besar bagi Boeing. 

Pada kuartal pertama tahun ini, penjualan dari keduanya naik 6% dari tahun lalu, sebesar US$ 7 miliar. Dalam laporan tahunan Boeing, kontribusi dari pemerintah AS mencapai 37% dari pendapatan.

Di 2022, Boeing juga memiliki kontrak dari Pentagon senilai US$ 14,8 miliar. "Biaya finansial yang harus dibayar tampaknya dapat dikendalikan," kata Ben Tsocanos, Direktur Maskapai Penerbangan S&P Global Ratings. 

Baca Juga: Ada Kebijakan Bioavtur, Harga Tiket Penerbangan ke Singapura akan Lebih Mahal di 2026

Tsocanos memperkirakan Boeing kemungkinan masih jadi pemasok utama produk pertahanan dan luar angkasa setelah pengakuan bersalah. Sementara pemerintah Kanada mengaku masih menunggu keputusan hukum.

Editor: Avanty Nurdiana