KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan segera melayangkan surat untuk mendenda Garuda Indonesia karena terbukti membawa barang yang tidak masuk dalam daftar bagasi tercatat. Budi mengatakan, bila berkaitan dengan penanganan kargo penerbangan internasional, maka hal ini ditangani oleh Bea dan Cukai. Namun, Kemenhub juga tetap melakukan pengecekan flight approval (FA) secara acak. Baca Juga: Ini yang Akan Dilakukan Bea Cukai terhadap Harley Selundupan Dirut Garuda premium
Terbukti selundupkan moge, Menhub akan kenakan denda bagi Garuda Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan segera melayangkan surat untuk mendenda Garuda Indonesia karena terbukti membawa barang yang tidak masuk dalam daftar bagasi tercatat. Budi mengatakan, bila berkaitan dengan penanganan kargo penerbangan internasional, maka hal ini ditangani oleh Bea dan Cukai. Namun, Kemenhub juga tetap melakukan pengecekan flight approval (FA) secara acak. Baca Juga: Ini yang Akan Dilakukan Bea Cukai terhadap Harley Selundupan Dirut Garuda premium