KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan pengawasan fintech di tanah air. Yang terbaru, regulator meluncurkan Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit). OJK berharap pengurusan pencatatan, pendaftaran dan pemenuhan aspek kepatuhan hukum lainnya untuk IKD dapat menjadi semakin mudah. Wakil Ketua OJK Nurhaida menyatakan Gesit merupakan minisite atau halaman mini di portal OJK yang akan memuat berbagai informasi fintech atau Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang terdaftar di OJK. Ia menambahkan, platform ini merupakan bentuk awal dari penerapan Supervisory Technology (SupTech) yang akan dilakukan OJK dalam mengawasi IKD.
Tercatat secara elektronik di Gesit, OJK tingkatkan pengawasan fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan pengawasan fintech di tanah air. Yang terbaru, regulator meluncurkan Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit). OJK berharap pengurusan pencatatan, pendaftaran dan pemenuhan aspek kepatuhan hukum lainnya untuk IKD dapat menjadi semakin mudah. Wakil Ketua OJK Nurhaida menyatakan Gesit merupakan minisite atau halaman mini di portal OJK yang akan memuat berbagai informasi fintech atau Inovasi Keuangan Digital (IKD) yang terdaftar di OJK. Ia menambahkan, platform ini merupakan bentuk awal dari penerapan Supervisory Technology (SupTech) yang akan dilakukan OJK dalam mengawasi IKD.