KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mencatat, per 11 Februari 2019 ada sepuluh perusahaan asuransi nasional yang memperoleh persetujuan pendaftaran untuk menggarap asuransi muatan laut (marine cargo insurance) untuk ekspor dan impor barang tertentu. Asuransi tersebut terdiri dari ekspor batubara dan minyak kelapa sawit (crude palm oil atau CPO) dan impor beras serta pengadaan barang pemerintah. Masing-masing perusahaan ada yang bakal menggarap asuransi untuk semua komoditas tersebut, tetapi ada juga yang fokus ke komoditas tertentu. Asuransi Mitsui Sumitomo Insurance Group (MSIG) Indonesia misalnya, akan fokus terlebih dahulu ke asuransi untuk ekspor batubara. Komoditas ini dipilih mengingat banyaknya ekspor batubara ke Jepang.
Terdaftar di Kemdag, asuransi umum garap fokus komoditas ekspor impor yang berbeda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mencatat, per 11 Februari 2019 ada sepuluh perusahaan asuransi nasional yang memperoleh persetujuan pendaftaran untuk menggarap asuransi muatan laut (marine cargo insurance) untuk ekspor dan impor barang tertentu. Asuransi tersebut terdiri dari ekspor batubara dan minyak kelapa sawit (crude palm oil atau CPO) dan impor beras serta pengadaan barang pemerintah. Masing-masing perusahaan ada yang bakal menggarap asuransi untuk semua komoditas tersebut, tetapi ada juga yang fokus ke komoditas tertentu. Asuransi Mitsui Sumitomo Insurance Group (MSIG) Indonesia misalnya, akan fokus terlebih dahulu ke asuransi untuk ekspor batubara. Komoditas ini dipilih mengingat banyaknya ekspor batubara ke Jepang.