KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Alami Fintek Sharia (ALAMI) resmi mencatatkan diri di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai fintech pembiayaan P2P berbasis syariah per 30 April 2019. "Perjalanan mendaftarkan diri ke OJK memakan waktu sejak September 2018 sampai April 2019. Sebelum resmi di OJK memang belum bisa membuka sistem agar tidak dianggap ilegal, " tutur pendiri dan CEO ALAMI, Dima Djani kepada Kontan.co.id saat ditemui di Co Hive Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5). Start up yang mengawali langkah sebagai agregator financial technology (Fintech) sejak 2018 ini, menargetkan bisnisnya dapat mencapai angka Rp 80 miliar untuk pembiayaan syariah di tahun 2019. Khususnya pembiayaan ke nasabah dari Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM).
Terdaftar di OJK, ALAMI resmi jadi fintech syariah di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Alami Fintek Sharia (ALAMI) resmi mencatatkan diri di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai fintech pembiayaan P2P berbasis syariah per 30 April 2019. "Perjalanan mendaftarkan diri ke OJK memakan waktu sejak September 2018 sampai April 2019. Sebelum resmi di OJK memang belum bisa membuka sistem agar tidak dianggap ilegal, " tutur pendiri dan CEO ALAMI, Dima Djani kepada Kontan.co.id saat ditemui di Co Hive Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5). Start up yang mengawali langkah sebagai agregator financial technology (Fintech) sejak 2018 ini, menargetkan bisnisnya dapat mencapai angka Rp 80 miliar untuk pembiayaan syariah di tahun 2019. Khususnya pembiayaan ke nasabah dari Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM).