JAKARTA. Dalam lanjutan sidang dugaan suap pajak yang melibatkan terdakwa Kasubdit Bukti Permulaan Ditjen Pajak Handang Soekarno, sebagai saksi yakni Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi menyebut, terdakwa merupakan penyidik andalan. Ken menyebut Handang bisa menangkap wajib pajak besar yang terbukti memakai faktur pajak fiktif di daerah Jawa Barat. "Dia termasuk penyidik yang andal," kata Ken, Rabu (31/5). Dalam fakta persidangan sebelumnya, memang terungkap wajib pajak yang ditangani Handang merupakan orang-orang kenamaan. Dalam nota dinas yang diajukan sebelum dia terjaring operasi tangkap tangan, terungkap ia tengah menyelidiki pelanggaran pajak oleh Fadli Zon, Fahri Hamzah, Ahmad Dhani Prasetyo, dan Eggi Sudjana.
Terdakwa suap pajak disebut penyidik andal
JAKARTA. Dalam lanjutan sidang dugaan suap pajak yang melibatkan terdakwa Kasubdit Bukti Permulaan Ditjen Pajak Handang Soekarno, sebagai saksi yakni Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi menyebut, terdakwa merupakan penyidik andalan. Ken menyebut Handang bisa menangkap wajib pajak besar yang terbukti memakai faktur pajak fiktif di daerah Jawa Barat. "Dia termasuk penyidik yang andal," kata Ken, Rabu (31/5). Dalam fakta persidangan sebelumnya, memang terungkap wajib pajak yang ditangani Handang merupakan orang-orang kenamaan. Dalam nota dinas yang diajukan sebelum dia terjaring operasi tangkap tangan, terungkap ia tengah menyelidiki pelanggaran pajak oleh Fadli Zon, Fahri Hamzah, Ahmad Dhani Prasetyo, dan Eggi Sudjana.