JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengaku kebijakan penerapan minimal uang muka sebesar 30% terhadap kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendaraan bermotor bakal mempengaruhi penyaluran kredit. Tingkat kemampuan finansial setiap nasabah menjadi alasan utama. "Dengan adanya aturan itu maka penyaluran kredit kami pasti turun," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmaja, Rabu (3/7). Berapa besar penurunan tersebut, Jahja mengaku tak ada perkiraan pas. Yang pasti, perlambatan penyaluran kredit BCA ada di bawah 10%. Tak hanya BCA yang akan kesulitan menyalurkan kredit kepemilikan kendaraan dan KPR, namun Jahja menebak, hal yang sama juga terjadi di kalangan perbankan. Kredit industri perbankan di dua sektor yang loan to value-nya (LTV) dibatasi akan turun antara 10% sampai 15%.
Terdampak aturan LTV, kredit BCA dipastikan turun
JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengaku kebijakan penerapan minimal uang muka sebesar 30% terhadap kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendaraan bermotor bakal mempengaruhi penyaluran kredit. Tingkat kemampuan finansial setiap nasabah menjadi alasan utama. "Dengan adanya aturan itu maka penyaluran kredit kami pasti turun," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmaja, Rabu (3/7). Berapa besar penurunan tersebut, Jahja mengaku tak ada perkiraan pas. Yang pasti, perlambatan penyaluran kredit BCA ada di bawah 10%. Tak hanya BCA yang akan kesulitan menyalurkan kredit kepemilikan kendaraan dan KPR, namun Jahja menebak, hal yang sama juga terjadi di kalangan perbankan. Kredit industri perbankan di dua sektor yang loan to value-nya (LTV) dibatasi akan turun antara 10% sampai 15%.