KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tanah air mulai mengimplementasikan relaksasi kredit terimbas pandemi COVID-19. Otoritas Jasa Keuangan mencatat sudah ada 76 bank umum, dan 64 bank perkreditan rakyat (BPR) telah menyediakan restrukturisasi. Perinciannya dari bank umum tersebut, ada 56 bank umum konvensional, 13 bank umum syariah (BUS), dan 7 bank pembangunan daerah (BPD). Baca Juga: Laba bersih BNI meningkat 22,3% menjadi Rp 2,58 triliun di bulan Februari 2020
Terdampak corona, 4 bank pelat merah telah restrukturisasi kredit Rp 28,7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tanah air mulai mengimplementasikan relaksasi kredit terimbas pandemi COVID-19. Otoritas Jasa Keuangan mencatat sudah ada 76 bank umum, dan 64 bank perkreditan rakyat (BPR) telah menyediakan restrukturisasi. Perinciannya dari bank umum tersebut, ada 56 bank umum konvensional, 13 bank umum syariah (BUS), dan 7 bank pembangunan daerah (BPD). Baca Juga: Laba bersih BNI meningkat 22,3% menjadi Rp 2,58 triliun di bulan Februari 2020