Terdampak Covid-19, kontribusi PNBP dan pajak holding tambang bakal anjlok separuh



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 menekan kinerja holding pertambangan BUMN, MIND ID. Akibatnya, setoran ke negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bakal anjlok di tahun ini.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak membeberkan, hingga periode Kuartal I-2020, kontribusi pajak dan PNBP dari MIND ID hanya mencapai Rp 2,37 triliun. Terdiri dari setoran pajak sebesar Rp 1,49 triliun dan PNBP sebanyak Rp 876 miliar.

Baca Juga: Proyek hilirisasi holding tambang terhambat pandemi Covid-19 dan pasokan listrik


Dengan capaian itu, realisasi pajak dan PNBP hingga akhir tahun ditaksir hanya mencapai Rp 10 triliun - Rp11 triliun. Jumlah itu anjlok hampir separuh dari kontribusi pajak dan PNBP MIND ID di tahun lalu. Pada tahun 2019, setoran pajak dan PNBP dari anggota holding perusahaan tambang BUMN mencapai Rp 22,91 triliun yang terdiri dari setoran pajak sebanyak Rp 16,15 triliun dan PNBP Rp 6,75 triliun.

"Mungkin akan flat di level ini sampai akhir tahun. Jadi sampai akhir tahun Rp 10 triliun-Rp 11 triliun, jadi sekitar 50% penurunan dibandingkan tahun sebelumnya," kata Orias saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (30/6).

Sejatinya, setoran PNBP dan pajak dari perusahaan tambang plat merah ini terus menurun dalam dua tahun terakhir. Mengingat pada tahun 2018, setoran pajak dan PNBP mampu mencapai Rp 38,2 triliun dengan kontribusi PNBP Rp 11,34 triliun dan pajak Rp 26,85 triliun.

Orias beralasan, penurunan setoran pajak dan PNBP terkait erat dengan merosotnya harga dan pasar komoditas. Sebab, komponen setoran ke negara, terutama royalti sangat terkait dengan kinerja penjualan dan harga komoditas.

Baca Juga: Kelanjutan proyek PLTU Feni milik Bukit Asam (PTBA) masih menunggu arahan MIND ID

Editor: Handoyo .