KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah yang bakal kerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2021 untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengendalikan konsumsi rokok dalam negeri dianggap bakal melukai industri rokok. Terlebih kenaikan tarif cukai tersebut bakal mengerek harga pada industri rokok dan turunannya. Hal tersebut pun diamini oleh Presiden Direktur PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) Djonny Saksono. "Menurut kami, kenaikan harga jual produk dari ITIC pasti akan ada, namun tidak besar dan tidak signifikan. Cuma besar kecilnya kenaikan harga itu persisnya berapa belum bisa kami pastikan," kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (7/9).
Terdampak kenaikan CHT, Indonesian Tobacco (ITIC) akan kerek harga jual tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah yang bakal kerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2021 untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengendalikan konsumsi rokok dalam negeri dianggap bakal melukai industri rokok. Terlebih kenaikan tarif cukai tersebut bakal mengerek harga pada industri rokok dan turunannya. Hal tersebut pun diamini oleh Presiden Direktur PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) Djonny Saksono. "Menurut kami, kenaikan harga jual produk dari ITIC pasti akan ada, namun tidak besar dan tidak signifikan. Cuma besar kecilnya kenaikan harga itu persisnya berapa belum bisa kami pastikan," kata dia kepada Kontan.co.id, Senin (7/9).