KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memutuskan untuk memperketat PPKM Mikro seiring kasus Covid-19 yang melonjak tinggi. Alhasil, pusat perbelanjaan dibatasi jam operasionalnya hanya hingga pukul 20.00 serta pengunjung yang juga dibatasi hanya 25%. Analis CGS CIMB Sekuritas Patricia Gabriela dalam risetnya pada 23 Juni menuliskan, pengetatan PPKM Mikro ini akan berdampak negatif pada kinerja emiten ritel, termasuk PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI). Ia bilang, sebelumnya, pembatasan sosial yang lebih ketat mengakibatkan penurunan lalu lintas ritel sebesar 5%-16% dibanding sebelum dilakukannya pembatasan. “Kami memperkirakan pembatasan kali ini akan membuat lalu lintas ritel pada Juni akan turun ke 23% di bawah level pre-Covid-19. Angka tersebut juga jauh lebih rendah 20% dibanding lalu lintas pada Mei kemarin. Angka lalu lintas ritel ke depan akan ditentukan seperti apa potensi pertumbuhan kasus Covid-19,” tulis Patricia dalam riset.
Terdampak pengetatan PPKM Mikro, saham Mitra Adiperkasa (MAPI) direkomendasikan jual
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memutuskan untuk memperketat PPKM Mikro seiring kasus Covid-19 yang melonjak tinggi. Alhasil, pusat perbelanjaan dibatasi jam operasionalnya hanya hingga pukul 20.00 serta pengunjung yang juga dibatasi hanya 25%. Analis CGS CIMB Sekuritas Patricia Gabriela dalam risetnya pada 23 Juni menuliskan, pengetatan PPKM Mikro ini akan berdampak negatif pada kinerja emiten ritel, termasuk PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI). Ia bilang, sebelumnya, pembatasan sosial yang lebih ketat mengakibatkan penurunan lalu lintas ritel sebesar 5%-16% dibanding sebelum dilakukannya pembatasan. “Kami memperkirakan pembatasan kali ini akan membuat lalu lintas ritel pada Juni akan turun ke 23% di bawah level pre-Covid-19. Angka tersebut juga jauh lebih rendah 20% dibanding lalu lintas pada Mei kemarin. Angka lalu lintas ritel ke depan akan ditentukan seperti apa potensi pertumbuhan kasus Covid-19,” tulis Patricia dalam riset.