KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memutuskan untuk memperketat PPKM Mikro seiring kasus Covid-19 yang melonjak tinggi. Alhasil, pusat perbelanjaan dibatasi jam operasionalnya hanya hingga pukul 20.00 serta pengunjung yang juga dibatasi hanya 25%. Analis CGS CIMB Sekuritas Patricia Gabriela dalam risetnya pada 23 Juni menuliskan, pengetatan PPKM Mikro ini akan berdampak negatif pada kinerja emiten ritel, termasuk PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI). Ia bilang, sebelumnya, pembatasan sosial yang lebih ketat mengakibatkan penurunan lalu lintas ritel sebesar 5%-16% dibanding sebelum dilakukannya pembatasan. “Kami memperkirakan pembatasan kali ini akan membuat lalu lintas ritel pada Juni akan turun ke 23% di bawah level pre-Covid-19. Angka tersebut juga jauh lebih rendah 20% dibanding lalu lintas pada Mei kemarin. Angka lalu lintas ritel ke depan akan ditentukan seperti apa potensi pertumbuhan kasus Covid-19,” tulis Patricia dalam riset.
Dengan jumlah kasus harian Covid-19 yang tinggi dalam beberapa hari terakhir, Patricia memperkirakan pemberlakukan PPKM Mikro ini bisa berlangsung lebih dari dua minggu. Hal ini pada akhirnya akan berpengaruh pada proses pemulihan kinerja MAPI selepas Juli. Baca Juga: Ini rekomendasi Mirae Asset untuk saham-saham ritel pasca PPKM mikro diperketat Berdasarkan perkembangan kondisi terbaru, Patricia lantas memangkas proyeksi same store sales growth (SSSG) MAPI pada tahun ini dari semula 32% menjadi 25%. Dia juga menurunkan proyeksi pendapatan MAPI pada tahun ini dari Rp 22,18 triliun menjadi Rp 21 triliun. Sementara untuk laba bersih diproyeksikan akan sebesar Rp 608 miliar. Sejauh ini MAPI belum mengumumkan apakah akan membagikan dividen atau tidak. Hanya saja, Patricia melihat besar kemungkinan MAPI tidak akan membagikan dividen seiring dengan masih tingginya ketidakpastian akibat dari Covid-19.