KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang akan berlaku pada 9 Februari-22 Februari 2021. Dalam aturan tersebut dijelaskan pusat perbelanjaan dan mal dapat beroperasi hingga pukul 21.00. Analis Sucor Sekuritas Joey Faustian menilai dampak PPKM skala mikro tidak akan mempengaruhi emiten pengelola mal secara signifikan, namun tentunya aturan ini tetap memberi dampak negatif bagi para pengelola mal. "Karena sampai sekrang tidak ada perubahan untuk biaya rental kepada tenant mal, para pengelola mal masih memberikan diskon 50% sampai sekarang," jelas Joey, Senin (8/2).
Terdampak PPKM skala mikro, simak rekomendasi saham emiten pengelola mal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang akan berlaku pada 9 Februari-22 Februari 2021. Dalam aturan tersebut dijelaskan pusat perbelanjaan dan mal dapat beroperasi hingga pukul 21.00. Analis Sucor Sekuritas Joey Faustian menilai dampak PPKM skala mikro tidak akan mempengaruhi emiten pengelola mal secara signifikan, namun tentunya aturan ini tetap memberi dampak negatif bagi para pengelola mal. "Karena sampai sekrang tidak ada perubahan untuk biaya rental kepada tenant mal, para pengelola mal masih memberikan diskon 50% sampai sekarang," jelas Joey, Senin (8/2).