KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) yang dibentuk sejak 2016 lalu, telah menerima 666 laporan kasus konflik agraria, seluas 1.457.084 hektare, dan sedikitnya 176.132 kepala keluarga terdampak. Pada awalnya sebagian dari kasus yang dilaporkan warga ditujukan kepada Kementerian Sekretariat Negara atau Sekretariat Kabinet. Selanjutnya, diteruskan kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan ditangani oleh TPPKA. Selain itu, TPPKA juga menerima pengaduan dari surat, surat elektronik dan pengaduan langsung dari masyarakat. “Hasil analisis TPPKA, diketahui sebagian besar konflik agraria yang diadukan masyarakat dikarenakan mal-administrasi pelayanan pertanahan, tumpang tindih izin/konsesi atas tanah dan SDA, proses pemberian ganti kerugian yang tidak adil, dan berlarutnya penyelesaian akibat pendekatan yang semata-mata legal formal, dan sebagainya,” kata KSP, Moeldoko pada Rapat Tingkat Menteri (RTM) TPPKA, di Bina Graha, Jakarta, Rabu (12/6).
Terdapat 666 laporan kasus konflik agraria dengan luas 1.457.084 hektare
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) yang dibentuk sejak 2016 lalu, telah menerima 666 laporan kasus konflik agraria, seluas 1.457.084 hektare, dan sedikitnya 176.132 kepala keluarga terdampak. Pada awalnya sebagian dari kasus yang dilaporkan warga ditujukan kepada Kementerian Sekretariat Negara atau Sekretariat Kabinet. Selanjutnya, diteruskan kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan ditangani oleh TPPKA. Selain itu, TPPKA juga menerima pengaduan dari surat, surat elektronik dan pengaduan langsung dari masyarakat. “Hasil analisis TPPKA, diketahui sebagian besar konflik agraria yang diadukan masyarakat dikarenakan mal-administrasi pelayanan pertanahan, tumpang tindih izin/konsesi atas tanah dan SDA, proses pemberian ganti kerugian yang tidak adil, dan berlarutnya penyelesaian akibat pendekatan yang semata-mata legal formal, dan sebagainya,” kata KSP, Moeldoko pada Rapat Tingkat Menteri (RTM) TPPKA, di Bina Graha, Jakarta, Rabu (12/6).