Terdepak dari LQ45, bukan berarti fundamental buruk



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar perhitungan indeks LQ45 periode Februari-Juli 2018. Empat saham baru masuk menggantikan empat saham lama. Mereka yang tergeser dari indeks LQ 45 adaah PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT PP London Sumatra Indonesia TBk (LSIP), PT PP Properti Tbk (PPRO) dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

Kepala Riset Koneksi Kaptital Sekurtias Alfred Nainggolan menilai, ada beberapa hal yang menyebabkan likuiditas empat saham ini terkalahkan. Selain karena prospek bisnis, kondisi fundamental, juga ada pengaruh kondisi terkini dari masing-masing sektor saham.

Saham yang keluar dari daftar indeks LQ45 berada di sektor perkebunan dan properti. Menurut Alfred, meski saham ini terdepak dari daftar saham likuiditas tinggi, tak serta merta kinerja perusahaan buruk. “Kondisi saat ini juga mempengaruhi. Faktor harga CPO yang tidak sefluktuatif harga batubara dan minyak, membuat minat pasar tidak terlalu besar di saham CPO,” tutur Alfred, Kamis (25/1).


Analis Semesta Indovest Sekurita, Aditya Perdana Putra menilai, ada pengaruh outlook sektoral perusahaan. Di sektor CPO, Aditya belum melihat adanya geliat. Fundamental saham berbasis CPO cenderung tertekan. Sementara, untuk saham properti, investor masih wait and see.

“Mereka tergeser oleh beberapa sektor yang bullish dan menguntungkan baik untuk trading maupun investasi,” ujar Aditya.

Faktor identik lain juga dapat terjadi. Alfred menyebut aksi rights issue yang dilakukan oleh PPRO sebagai contoh. "Saya melihat tren PPRO itu melambat dari sisi likuiditas pasca right issue. Ternyata right issue tidak terlalu memuaskan. Dan lagi dari valuasi, PPRO relatif cukup mahal. Apalagi pertumbuhan yang mereka berikan tidak terlalu tinggi," paparnya.

Sebagai informasi, empat saham baru di indeks LQ45 adalah PT Indika Energy Tbk (INDY), PT Chandra Asri Petrochemical TBk (TPIA), PT Trada Alam Minera TBk (TRAM), dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini