KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Morgan Stanley Capital International atau MSCI Inc kembali melakukan kajian ulang pada saham-saham yang layak masuk dalam indeksnya. Kali ini terdapat 6 saham asal Indonesia yang terdepak dari indeks MSCI Global Standard. Namun, tak ada tambahan saham yang masuk hitungan terbaru yang berlaku pada 29 Mei 2020 ini. Saham-saham yang dihapus dalam indeks MSCI Global Standard antara lain PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), dan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).
Terdepak dari MSCI Global Standars, 6 saham Indonesia ini masuk di MSCI Global Small
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Morgan Stanley Capital International atau MSCI Inc kembali melakukan kajian ulang pada saham-saham yang layak masuk dalam indeksnya. Kali ini terdapat 6 saham asal Indonesia yang terdepak dari indeks MSCI Global Standard. Namun, tak ada tambahan saham yang masuk hitungan terbaru yang berlaku pada 29 Mei 2020 ini. Saham-saham yang dihapus dalam indeks MSCI Global Standard antara lain PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), dan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).