KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Progres pembangunan pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) masih terkendala pembiayaan Pasalnya, dari 70 proyek pembangkit EBT yang sudah menandatangani kontrak jua beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA), masih ada 38 yang belum mendapatkan kepastian pendanaan (financial close). Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Perusahaan Listrik Negara (PLN) Djoko Rahardjo Abumanan menjelaskan, PPA pada 2017 itu terbagi pada beberapa tahap, yakni ada yang di bulan Maret, Juli, serta Oktober. DIa bilang, setelah menandatangani PPA, pengembang diberikan waktu selama 12 bulan untuk melakukan FC. Jika target tersebut belum tercapai, maka PLN akan melakukan evaluasi hingga menetapkan terminasi sehingga proyek tersebut bisa dilelang ulang.
Terganjal aturan, sebanyak 38 pengembang listrik swasta belum financial close
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Progres pembangunan pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) masih terkendala pembiayaan Pasalnya, dari 70 proyek pembangkit EBT yang sudah menandatangani kontrak jua beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA), masih ada 38 yang belum mendapatkan kepastian pendanaan (financial close). Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Perusahaan Listrik Negara (PLN) Djoko Rahardjo Abumanan menjelaskan, PPA pada 2017 itu terbagi pada beberapa tahap, yakni ada yang di bulan Maret, Juli, serta Oktober. DIa bilang, setelah menandatangani PPA, pengembang diberikan waktu selama 12 bulan untuk melakukan FC. Jika target tersebut belum tercapai, maka PLN akan melakukan evaluasi hingga menetapkan terminasi sehingga proyek tersebut bisa dilelang ulang.