Terganjal aturan uang muka, bisnis pembiayaan syariah masih ada pada tren negatif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor pembiayaan syariah masih tertekan setelah tahun 2018 berjalan selama lima bulan. Hal ini terlihat dari angka piutang pembiayaan syariah yang masih menunjukan tren menurun.

Bahkan tren penurunan piutang pembiayaan syariah ini sudah berjalan hampir selama satu tahun. Outstanding pembiayaan syariah mulai terkikis sejak Juni 2017. Kala itu, outstanding pembiayaan syariah ada di angka Rp 34 triliun.

Hingga akhir 2017, piutang pembiayaan syariah terus melorot menjadi Rp 28,6 triliun. Tren kurang menggembirakan ini masih terus berlanjut hingga lima bulan pertama di 2018, dimana pada Mei nilai piutang pembiayaan hanya sebesar Rp 24,7 triliun.


Penurunan nilai piutang ini turut menekan aset pembiayaan syariah. Pada Mei, aset perusahaan pembiayaan syariah hanya mencapai Rp 28,4 riliun. Padahal pada periode yang sama di tahun lalu, aset pembiayaan syariah masih bisa menembus Rp 36,8 triliun. Artinya secara tahunan, terjadi penurunan aset hingga 22,8%.

Direktur Utama PT Adira Dinamika Multi Finance Hafid Hadeli mengakui bisnis pembiayaan syariah menghadapi tantangan yang besar setelah adanya aturan uang muka yang setara dengan pembiayaan konvensional di tahun lalu.

Padahal besaran down payment yang lebih kecil selama ini menjadi salah satu daya tarik bagi konsumen. "Hal ini ikut berdampak pada minat masyarakat menggunakan jasa pembiayaan syariah," kata Hafid beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi