JAKARTA. Antisipasi bea masuk tindak pengamanan (BMTP) yang dikenakan Thailand membuat produsen bata kaca (glass block) mengalihkan pasar ekspor ke negara-negara Asia seperti Filipina dan Vietnam. Para pengusaha enggan memilih Eropa dan Amerika Serikat karena kondisi ekonomi di negara-negara tersebut masih kurang bagus. Dengan adanya BMTP, ekspor produk glass block ke Thailand secara bertahap akan menurun. Ketua Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia, Henry T. Susanto menyatakan, BMTP yang dikenakan cukup besar. "Bea tambahan sebesar 35% di tahun pertama. Kalau misalnya harga US$ 1 bisa menjadi US$ 1,35. Hal itu akan membuat produk kami tidak bisa bersaing di sana," ujar Henry.Akibatnya, Indonesia terancam kehilangan pangsa pasar glass block di Thailand. Saat ini, pangsa pasar ekspor glass block di Thailand sekitar 26%. Sehingga, mau tidak mau, Indonesia harus mencari pasar baru untuk mengganti potensi kehilangan ini.Seperti diketahui, Thailand mengenakan BMTP terhadap produk glass block dari Indonesia selama tiga tahun dengan besaran 35% dari harga serta biaya asuransi dan pengapalan (Cost, Insurance and Freight/CIF) selama periode 18 Agustus 2011-14 Januari 2012, selanjutnya 32% CIF sepanjang 15 Januari 2012 - 14 Januari 2013 dan 29% CIF pada periode 15 Januari 2013 - 14 Januari 2014.Pengenaan BMTP dilakukan setelah Otoritas Thailand melakukan penyelidikan tindak pengamanan perdagangan pada produk bata kaca atas permohonan dari perusahaan Bangkok Cristal. Pemerintah Indonesia menyesalkan tindakan pemerintah Thailand karena negara itu sebenarnya telah mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk bata kaca Indonesia sejak 2005.Apalagi, menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati, belum ada bukti pendukung yang menunjukkan adanya kerugian serius di dalam negeri Thailand akibat impor produk bata kaca. Berdasarkan data Trademap, nilai ekspor Indonesia ke Thailand untuk produk glass block pada 2008 tercatat sebesar US$ 550 ribu. Angka itu meningkat menjadi US$ 525 ribu pada 2009 dan naik signifikan menjadi US$ 2,52 juta pada 2010. Pangsa pasar Indonesia untuk produk glass block di Thailand pada 2008 tercatat sebesar 12,38%. Porsi itu naik menjadi 13,14% pada 2009 di bawah RRT yang menguasai 76,69%. Masuk 2010, pangsa pasar Indonesia naik menjadi 28,07% meski masih berada di bawah RRT sebesar 67,72%. Selain Thailand, Indonesia mengekspor glass block ke Vietnam, Amerika Serikat, dan Myanmar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Terganjal BMTP di Thailand, produsen glass block alihkan pasar ekspor
JAKARTA. Antisipasi bea masuk tindak pengamanan (BMTP) yang dikenakan Thailand membuat produsen bata kaca (glass block) mengalihkan pasar ekspor ke negara-negara Asia seperti Filipina dan Vietnam. Para pengusaha enggan memilih Eropa dan Amerika Serikat karena kondisi ekonomi di negara-negara tersebut masih kurang bagus. Dengan adanya BMTP, ekspor produk glass block ke Thailand secara bertahap akan menurun. Ketua Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia, Henry T. Susanto menyatakan, BMTP yang dikenakan cukup besar. "Bea tambahan sebesar 35% di tahun pertama. Kalau misalnya harga US$ 1 bisa menjadi US$ 1,35. Hal itu akan membuat produk kami tidak bisa bersaing di sana," ujar Henry.Akibatnya, Indonesia terancam kehilangan pangsa pasar glass block di Thailand. Saat ini, pangsa pasar ekspor glass block di Thailand sekitar 26%. Sehingga, mau tidak mau, Indonesia harus mencari pasar baru untuk mengganti potensi kehilangan ini.Seperti diketahui, Thailand mengenakan BMTP terhadap produk glass block dari Indonesia selama tiga tahun dengan besaran 35% dari harga serta biaya asuransi dan pengapalan (Cost, Insurance and Freight/CIF) selama periode 18 Agustus 2011-14 Januari 2012, selanjutnya 32% CIF sepanjang 15 Januari 2012 - 14 Januari 2013 dan 29% CIF pada periode 15 Januari 2013 - 14 Januari 2014.Pengenaan BMTP dilakukan setelah Otoritas Thailand melakukan penyelidikan tindak pengamanan perdagangan pada produk bata kaca atas permohonan dari perusahaan Bangkok Cristal. Pemerintah Indonesia menyesalkan tindakan pemerintah Thailand karena negara itu sebenarnya telah mengenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk bata kaca Indonesia sejak 2005.Apalagi, menurut Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Ernawati, belum ada bukti pendukung yang menunjukkan adanya kerugian serius di dalam negeri Thailand akibat impor produk bata kaca. Berdasarkan data Trademap, nilai ekspor Indonesia ke Thailand untuk produk glass block pada 2008 tercatat sebesar US$ 550 ribu. Angka itu meningkat menjadi US$ 525 ribu pada 2009 dan naik signifikan menjadi US$ 2,52 juta pada 2010. Pangsa pasar Indonesia untuk produk glass block di Thailand pada 2008 tercatat sebesar 12,38%. Porsi itu naik menjadi 13,14% pada 2009 di bawah RRT yang menguasai 76,69%. Masuk 2010, pangsa pasar Indonesia naik menjadi 28,07% meski masih berada di bawah RRT sebesar 67,72%. Selain Thailand, Indonesia mengekspor glass block ke Vietnam, Amerika Serikat, dan Myanmar.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News