JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk menunda pembangunan proyek Summarecon Bandung di Bandung, Jawa Barat. Walikota Bandung Ridwan Kamil menghentikan rencana pembangunan proyek itu karena belum mengantongi izin mendirikan bangunan alias IMB. Saat ini, Summarecon baru mengantongi surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) saja. Sementara IMB proyek itu masih dalam proses di kantor walikota. Corporate Secretary PT Summarecon Agung Michael Yong mengakui waktu pengurusan dua izin itu tidak sinkron. Padahal rencananya, proyek mixed used seluas 300 hektar (ha) tersebut akan diluncurkan April 2015 nanti.
Terganjal izin, Summarecon tunda jualan di Bandung
JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk menunda pembangunan proyek Summarecon Bandung di Bandung, Jawa Barat. Walikota Bandung Ridwan Kamil menghentikan rencana pembangunan proyek itu karena belum mengantongi izin mendirikan bangunan alias IMB. Saat ini, Summarecon baru mengantongi surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) saja. Sementara IMB proyek itu masih dalam proses di kantor walikota. Corporate Secretary PT Summarecon Agung Michael Yong mengakui waktu pengurusan dua izin itu tidak sinkron. Padahal rencananya, proyek mixed used seluas 300 hektar (ha) tersebut akan diluncurkan April 2015 nanti.