KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulasi impor mobil Vietnam yang baru menyebabkan kerugian bagi produsen dalam negeri. Alhasil, Pemerintah Indonesia akan menyiapkan langkah untuk mencari solusi. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyampaikan, Indonesia tengah menyiapkan strategi atas penerbitan regulasi impor untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (completely built-up/CBU) oleh Vietnam. Langkah ini dilakukan karena regulasi impor yang diterbitkan Vietnam membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terancam terhenti. "Pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan regulasi tersebut dan akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas di Vietnam. Saat ini telah dibentuk tim Delegasi RI yang akan dipimpin langsung oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan untuk melakukan negosiasi dan melobi pihak Vietnam," jelas Oke dalam keterangan pers, Jumat (16/2).
Terganjal regulasi, ekspor mobil US$ 85 juta terancam hilang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Regulasi impor mobil Vietnam yang baru menyebabkan kerugian bagi produsen dalam negeri. Alhasil, Pemerintah Indonesia akan menyiapkan langkah untuk mencari solusi. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyampaikan, Indonesia tengah menyiapkan strategi atas penerbitan regulasi impor untuk mobil penumpang (HS 8703) atau mobil utuh (completely built-up/CBU) oleh Vietnam. Langkah ini dilakukan karena regulasi impor yang diterbitkan Vietnam membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terancam terhenti. "Pemerintah Indonesia sangat keberatan dengan regulasi tersebut dan akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas di Vietnam. Saat ini telah dibentuk tim Delegasi RI yang akan dipimpin langsung oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan untuk melakukan negosiasi dan melobi pihak Vietnam," jelas Oke dalam keterangan pers, Jumat (16/2).