KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum akan melelang lahan tambang timah eks Koba Tin, di Bangka Belitung, dalam waktu dekat. Pasalnya, selain masih belum menyelesaikan reklamasi pasca tambang, Koba Tin juga masih belum menjadi Wilayah Pencadangan Negara (WPN). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan untuk wilayah tambang eks Koba Tin ini agak rumit. Sebab, dalam terminasi Kontrak Karya (KK) milik Koba Tin disebutkan bahwa sebelum dilakukan lelang, wilayah itu harus menjadi WPN. “Nah kalau WPN, harus izin dulu ke DPR. Kemudian baru dilakukan lelang,” terang Bambang Gatot di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (31/5).
Terganjal status, lahan tambang eks Koba Tin belum bisa dilelang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum akan melelang lahan tambang timah eks Koba Tin, di Bangka Belitung, dalam waktu dekat. Pasalnya, selain masih belum menyelesaikan reklamasi pasca tambang, Koba Tin juga masih belum menjadi Wilayah Pencadangan Negara (WPN). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan untuk wilayah tambang eks Koba Tin ini agak rumit. Sebab, dalam terminasi Kontrak Karya (KK) milik Koba Tin disebutkan bahwa sebelum dilakukan lelang, wilayah itu harus menjadi WPN. “Nah kalau WPN, harus izin dulu ke DPR. Kemudian baru dilakukan lelang,” terang Bambang Gatot di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (31/5).