Tergantung Pendanaan, Ini yang Akan Dilakukan PLN untuk Program Pemensiunan Dini PLTU



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan program pemensiunan dini pembangkit batubara bersifat kondisional tergantung pendanaan. Artinya, jika tidak ada yang mau mendanai, program suntik mati PLTU tidak berjalan. Sebagai gantinya, PT PLN menurunkan kapasitas pembangkit batubara (coal phase down) secara bertahap.

Sebelumnya skema pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) akan diandalkan untuk mendanai pemensiunan dini PLTU. Namun di dalam Draft Dokumen Investasi dan Kebijakan Komprehensif atau comprehensive investment and policy plan (CIPP), skema pendanaan ini hanya akan mendukung pemensiunan dini PLTU Cirebon 1 dan PLTU Pelabuhan Ratu dengan total kapasitas 1,62 GW.

Padahal Kementerian ESDM dikabarkan telah menyiapkan peta jalan (roadmap) pemensiunan dini PLTU di mana ada 5,2 Gigawatt (GW) yang dapat dipangkas umurnya.


Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu menyatakan program pemensiunan dini bersifat kondisional.

Baca Juga: Terapkan CCS di PLTU Mulai 2040, PLN Klaim Tarif Listrik Masih Kompetitif

“(Akan berjalan) apabila ada pendanaan dan tidak mengganggu keandalan sistem,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (15/11).

Dia menjelaskan, pemensiunan dini akan dilakukan ketika pendanaan tersedia dan cukup, “Jika tidak ada uangnya, gimana kita mau (pensiunkan),” ujarnya.

Maka itu, pemerintah memilih tidak terlalu fokus pada program suntik mati PLTU atau berharap lebih pada pendanaan internasional. Berdasarkan perhitungan teknis Kementerian ESDM, jika PLTU langsung dimatikan saat pembangkit EBT belum siap, keandalan listrik bisa terganggu.

“Nanti kalau langsung phasing out, listrik di rumah bisa padam,” tegasnya.

Maka itu, Kementerian ESDM bersama PLN telah menyepakati satu skenario yang lebih fokus berperang pada emisi, bukan pembangkit.

Jisman menjelaskan, sebelum depresiasi selesai dan kontrak jual beli listrik (PPA) habis, penanggulangan emisi di PLTU dapat dilakukan dengan menurunkan perlahan-lahan penggunaan listriknya.

“Kita kan sudah ada PLTU 48 GW, kta sudah sepakati phassing down, nanti kita akan turunkan share-nya sampai dia berakhir PPA-nya,” jelasnya.

Baca Juga: Pemensiunan Dini PLTU Cirebon-1 Mulai Dilakukan Tahun Ini

Ketika depresiasi sudah lunas dan umur pembangkit masih bisa tersisa untuk tetap beroperasi, PLTU tetap bisa dioperasikan melalui modifikasi dengan sumber energi lain seperti hidrogen hijau, ammonia, biomassa, hingga carbon capture storage (CCS) sehingga tidak menghasilkan emisi.

Jisman mengakui, saat ini teknologi CCS masih sangat mahal sehingga jika dipasang sekarang dapat membuat harga listrik naik tinggi.

Namun, ketika teknologi ini dipasang ketika depresiasi pembangkit lunas, tarif listrik dari hasil duet PLTU dan CCS dipastikan lebih terjangku.

Sejalan dengan turunnya kapasitas PLTU sebagai baseload, pemerintah akan menambal pasokan listrik dengan sumber energi lain. Caranya dengan meningkatkan pembangkit EBT bertenaga angin, surya, dan angin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari