KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga minyak global dan gas alam (Migas) membuat penerimaan pajak penghasilan (PPh) Migas drop. Dus, realisasi penerimaan pajak kontraksi 3,09% year on year (yoy) sepanjang Januari-April 2020. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan April 2020 sebesar Rp 376,67 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibanding realisasi Januari-April 2019 senilai Rp 388,7 triliun. Sementara dari sisi realisasi PPh Migas sepanjang Januari-April 2020 sebesar Rp 15,01 triliun, minus 32,3% secara tahunan di mana pada periode sama tahun lalu mampu membukukan penerimaan hingga Rp 22,2 triliun.
Tergerus PPh Migas, penerimaan pajak hingga April kontaksi 3,09%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga minyak global dan gas alam (Migas) membuat penerimaan pajak penghasilan (PPh) Migas drop. Dus, realisasi penerimaan pajak kontraksi 3,09% year on year (yoy) sepanjang Januari-April 2020. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan April 2020 sebesar Rp 376,67 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibanding realisasi Januari-April 2019 senilai Rp 388,7 triliun. Sementara dari sisi realisasi PPh Migas sepanjang Januari-April 2020 sebesar Rp 15,01 triliun, minus 32,3% secara tahunan di mana pada periode sama tahun lalu mampu membukukan penerimaan hingga Rp 22,2 triliun.