Tergiur branchless banking, Bank DKI izin OJK



JAKARTA. Bank DKI Jakarta berminat menjalankan bisnis layanan perbankan tanpa kantor bank atau branchless banking. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kesempatan kepada bank pembangunan daerah (BPD) menjalankan branchless banking dengan alasan mereka menguasai daerah. Eko Budiwiyono, Direktur Utama Bank DKI Jakarta, mengatakan, pihaknya akan mengajukan izin branchless banking, setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturannya pada akhir tahun 2014 ini.

"Kami punya area operasi di Indonesia, kemudian jika dapat izin branchless banking akan lebih efisien lagi," kata Eko, kepada KONTAN Rabu malam (13/8) di Gedung Bank Indonesia. Eko bilang, pihaknya sudah mempersiapkan diri dalam rencana menjalankan branchless banking melalui BPD Net Online yang terdiri dari produk SMS Banking, Internet Banking dan Mobile Banking. Rencananya, BPD Net Online ini akan menjadi plafon untuk BPD lain. "Potensinya cukup besar untuk kami. Kami juga sudah diajak perusahaan telekomunikasi untuk join bisnis," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan