JAKARTA. Pengusaha ikan tuna mulai melunak. Sebelumnya, mereka menentang keras kebijakan larangan transhipment atau bongkar muat di tengah laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat Peraturan Menteri (Permen) No.57/2014. Namun, belakangan pengusaha ikan mulai menerima aturan tersebut. Sekretari Jendral Asosiasi Tuna Long Line Indonesia (ATLI) Dwi Agus mengatakan, awalnya mereka meminta Menteri KKP Susi Pudjiastuti mencabut aturan larangan transhipment itu lantaran anggotanya mulai kekurangan bahan baku. Setelah mendapatkan penjelasan Susi, pihaknya bisa menerima. "Jadi, selama ini kami berpikir bu menteri mengeluarkan permen yang menyakitkan. Tapi, begitu kami tahu tujuan dan maksudnya, ternyata bagus. Kami mulai mengerti. Minggu depan, kami akan bertemu lagi sehingga semuanya terselesaikan dengan baik," ujarnya, Senin (2/3).
Terhadap Susi, pengusaha tuna mulai melunak
JAKARTA. Pengusaha ikan tuna mulai melunak. Sebelumnya, mereka menentang keras kebijakan larangan transhipment atau bongkar muat di tengah laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lewat Peraturan Menteri (Permen) No.57/2014. Namun, belakangan pengusaha ikan mulai menerima aturan tersebut. Sekretari Jendral Asosiasi Tuna Long Line Indonesia (ATLI) Dwi Agus mengatakan, awalnya mereka meminta Menteri KKP Susi Pudjiastuti mencabut aturan larangan transhipment itu lantaran anggotanya mulai kekurangan bahan baku. Setelah mendapatkan penjelasan Susi, pihaknya bisa menerima. "Jadi, selama ini kami berpikir bu menteri mengeluarkan permen yang menyakitkan. Tapi, begitu kami tahu tujuan dan maksudnya, ternyata bagus. Kami mulai mengerti. Minggu depan, kami akan bertemu lagi sehingga semuanya terselesaikan dengan baik," ujarnya, Senin (2/3).