Terhimpit aturan, Indomaret berharap tumbuh 20%



JAKARTA. Perusahaan ritel  PT Indomarco Prismatama sedang menunggu kepastian alias wait and see implementasi aturan baru dari Kementerian Perdagangan (Kemdag) soal izin pembukaan gerai modern. Aturan itu jelas bakal mempengaruhi strategi ekspansi Indomarco tahun ini.

Pemilik minimarket Indomaret itu belum bisa menetapkan lokasi incaran gerai baru tahun ini. "Kami masih menunggu aturan yang jelas karena kami ingin mengikuti aturan pemerintah," ujar Marketing Director Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf kepada KONTAN Jumat (30/1). 

Meski gerak ekspansi bakal makin ketat, Indomarco masih berharap bisa mencetak pertumbuhan gerai 20%-25% tahun ini. Jika sepanjang 2014 lalu, perusahaan itu menyatakan sudah memiliki 10.500 gerai, berarti target jumlah gerai tahun ini adalah sekitar  12.600-13.125 gerai.


Sambil mengatur strategi pemilihan lokasi gerai baru, Indomarco memastikan akan lebih mengutamakan pembukaan gerai dengan sistem waralaba ketimbang membuka gerai sendiri. Targetnya, mereka ingin mempertahankan komposisi gerai waralaba sebesar 35% dari keseluruhan gerai Indomaret.

Patut dicatat, target pertumbuhan gerai 2015 lebih besar dari realisasi pertumbuhan gerai tahun 2014. Dalam pemberitaan KONTAN sebelumnya, hingga akhir 2013, Indomarco memiliki sebanyak 8.800 gerai. Itu berarti pertumbuhan gerai baru Indomaret pada 2014 adalah 19,32%.

Realisasi pertumbuhan gerai sepanjang 2014 itu sejatinya tak memenuhi target awal. Semula Indomarco menargetkan memiliki 10.600 gerai, atau mencatatkan pertumbuhan 20,45%.

Menurut penjelasan Manajemen Indomarco, tak terpenuhinya target tahun lalu, karena perusahaan ini belum menemukan lokasi cocok untuk membuka gerai baru. "Kalau daerahnya tidak berpotensi kami tidak buka gerai baru," terang Wiwiek.

Pilihan lokasi penambahan gerai Indomaret tahun 2014 banyak di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Antara lain sejumlah kota di Jawa, Bali, Madura, Lombok, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan.

Tahun lalu, manajemen Indomarco pernah mencanangkan target agresif penambahan gerai. Perusahaan itu berencana membuka gerai di kota-kota baru dengan target pembukaan 100 gerai Indomaret di tiap kota. Untuk investasi, perusahaan itu siap merogoh kocek Rp 25 miliar per kota. Kalau taksiran biaya investasi di luar harga tanah per gerai adalah Rp 500 juta.

Rencana agresif itu bisa jadi tak mulus. Sejak 22 Desember 2014, Kemdag mengedarkan surat aturan Menteri Perdagangan No 1310/M-DAG/SD/12/2014. Beleid ini meminta gubernur, bupati dan walikota untuk sementara tidak mengeluarkan izin usaha toko modern sebelum mereka punya Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anastasia Lilin Yuliantina